Pembuatan KARTU KUNING

Pembuatan KARTU KUNING - Hai sahabat Keparat(*Kebumen Punya Anak Rantau*) , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembuatan KARTU KUNING, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lowongan Kerja, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.



Judul : Pembuatan KARTU KUNING
link : Pembuatan KARTU KUNING

Baca juga


Pembuatan KARTU KUNING

Salah satu lampiran berkas untuk melamar pekerjaan adalah "kartu kuning". 
Berikut persyaratan membuat kartu kuning:

1. KTP (asli)
2. Ijazah: SD, SMP, SMA/sederajat. (asli)

Datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial kab. Kebumen
d/a. Jl. Cendrawasih No. 28 (ancer" pasar hewan Tamanwinangun)
Tlp/ Fax. 0287 381462.
Setelah jadi, kartu kuning difotocopy dan  di legalisir.

Selamat mencari kerja dan sukses demi utk kehidupan yg lebih layak lagi guys....